Besar Fidyah Bagi Orang Yang Menyusui

Ngaji bengi

Allah menjelaskan peraturan membayar fidyah wanita hamil dan menyusui dalam ayat berikut:

“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah (yaitu) membayar makan satu orang miskin.” (QS Al-Baqarah: 184).

Berapakah fidyah yg dimaksud?

Fidyahnya adalah 1 mud

1 mud = 1/4 sho'
1 sho' = 2,5 kg

berarti jikalau harga beras taruhlah 1 kg=12.000 maka 1 sho'nya adalah 12.000 x 2.5 kg= 30.000
Sedangkan 1 mud adalah 1/4 sho'
jadi 1 mudnya seharga 1/4x30.000=7.500

Untuk ihtiyadnya ( berhati2 )
Setiap harinya lbh baik bayar fidyah 10.000 dikali berapa hari puasa yg ditinggalkan

yg blm jls monggo dtnykan
Jk dh jls silakan diamalkan
jk salah tlg diluruskan

Wallahu a'lamu bisshowab

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Besar Fidyah Bagi Orang Yang Menyusui"

Posting Komentar